Asal usul Hari Buruh Internasional 1 Mei
Hari Buruh Internasional, juga dikenal sebagai "Hari Buruh Internasional 1 Mei" dan "Hari Buruh Internasional" (Hari Buruh Internasional atau May Day), adalah hari libur nasional di lebih dari 80 negara di seluruh dunia. Ditetapkan pada 1 Mei setiap tahun. Ini adalah festival yang dibagikan oleh orang-orang yang bekerja di seluruh dunia.
Pada Juli 1889, Internasional Kedua, yang dipimpin oleh Engels, mengadakan kongres di Paris. Pertemuan itu mengeluarkan resolusi yang menetapkan bahwa para pekerja internasional akan mengadakan parade pada 1 Mei 1890, dan memutuskan untuk menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional. Dewan Urusan Pemerintah Pemerintah Rakyat Pusat membuat keputusan pada bulan Desember 1949 untuk menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh. Setelah 1989, Dewan Negara telah memuji pekerja teladan nasional dan pekerja tingkat lanjut pada dasarnya setiap lima tahun, dengan sekitar 3.000 pujian setiap kali.
Pada 25 Oktober 2021, "Pemberitahuan Kantor Umum Dewan Negara tentang Pengaturan Beberapa Hari Libur pada tahun 2022" dirilis, dan akan ada 5 hari libur dari 30 April 2022 hingga 4 Mei 2022. 24 April (Minggu) dan 7 Mei (Sabtu) untuk bekerja. [9]





