GVDA mengucapkan selamat Hari Nasional kepada semua orang
Hari Nasional adalah hari libur resmi yang ditetapkan oleh suatu negara untuk memperingati negara itu sendiri. Biasanya peringatan kemerdekaan negara, penandatanganan UUD, kelahiran kepala negara atau peringatan penting lainnya; Beberapa adalah hari santo pelindung negara.
Pada tanggal 25 Oktober 2021, Pemberitahuan Kantor Umum Dewan Negara tentang Pengaturan Beberapa Festival dan Hari Libur pada tahun 2022 dirilis. Hari Nasional 2022: total 7 hari libur dari 1 hingga 7 Oktober. Pergi bekerja pada 8 Oktober (Sabtu) dan 9 Oktober (Minggu). [11]






