Pemeriksaan Nol dan Verifikasi Kesalahan Pengukur Level Inframerah
Pemeriksaan nol
Penyimpangan gelembung dari posisi tengah tidak boleh melebihi 1/4 dari nilai kelulusan. Inspeksi posisi nol dari permukaan kerja yang lebih rendah dari level roh dapat dilakukan pada pelat level nol, atau pada instrumen kalibrasi meteran level; inspeksi posisi nol dari permukaan kerja berbentuk V yang lebih rendah dari pengukur level harus dilakukan pada alat khusus; untuk pengukur tingkat bingkai Posisi nol permukaan kerja bidang atas, permukaan kerja berbentuk V atas, permukaan kerja bidang samping, dan permukaan kerja berbentuk V samping juga harus dilakukan pada alat khusus.
Kestabilan posisi nol meteran level mensyaratkan bahwa setelah posisi nol permukaan kerja yang lebih rendah diverifikasi, posisi nol harus diverifikasi lagi pada selang waktu 4 jam, dan perubahannya tidak boleh melebihi kisaran nol yang diizinkan. penyimpangan posisi.
deteksi kesalahan
Itu harus dilakukan pada kalibrator pengukur level. Perbedaan antara nilai sudut rata-rata terukur dan nilai sudut nominal tidak boleh melebihi 10 persen dari nilai sudut nominal. Ketimpangan nilai kelulusan tidak boleh melebihi 20 persen dari nilai kelulusan. Artinya, perbedaan antara pembacaan yang berdekatan berada dalam kisaran 0,8 hingga 1,2 kisi. Verifikasi kesalahan nilai pembagian dari pengukur level harus dilakukan pada skala kiri dan kanan gelembung. Untuk menghilangkan pengaruh jarak mati sekrup gerakan mikro dari kalibrator pengukur level, sekrup gerakan mikro harus diputar dalam satu arah.






