Bagaimana cara mengkalibrasi monitor gas?
Baik itu detektor gas beracun atau detektor gas yang mudah terbakar, keduanya akan memiliki fungsi alarm, terutama untuk mengirimkan pengingat alarm ketika instrumen mendeteksi bahwa konsentrasi gas target di lingkungan telah mencapai konsentrasi tertentu. Keakuratan hasil deteksi suatu instrumen merupakan syarat penting untuk mengeluarkan alarm yang benar, dan kalibrasi detektor gas merupakan jaminan penting untuk mencapai kondisi tersebut.
Kalibrasi detektor gas mengacu pada penempatan instrumen dalam gas uji dengan konsentrasi yang diketahui, dan membandingkan hasil deteksi detektor gas dengan konsentrasi gas untuk menentukan keakuratan detektor gas. Misalnya, n-heksana akan terbakar dan meledak pada 1,1% VOL, dan ketika alarm 10% disetel pada detektor heksana, alarm akan berbunyi ketika konsentrasi heksana mencapai 0,1% . Untuk sensor pembakaran katalitik, konsentrasi ini cukup rendah. Nilai alarm gas beracun jauh lebih rendah dibandingkan gas yang mudah terbakar, misalnya gas klor, nilai ambang batas alarmnya hanya 0,5 ppm.
Kalibrasi detektor gas merupakan cara penting untuk mendeteksi sensitivitas instrumen dan mengembalikan keakuratan instrumen. Pada saat yang sama, melalui pengujian dan kalibrasi, kita juga dapat menentukan apakah sensor detektor gas telah rusak. Oleh karena itu, kalibrasi instrumen secara berkala sangat diperlukan. Umumnya, kalibrasi adalah proses sederhana dan mudah yang hanya memerlukan dua langkah:
1, Nolkan instrumen di udara yang tidak mengandung gas yang akan diukur.
2, Tempatkan instrumen dalam gas standar dengan konsentrasi yang diketahui untuk kalibrasi.
Bagi mitra industri keamanan, detektor portabel harus dapat diandalkan dan tidak menoleransi kecerobohan apa pun. Kalibrasi dan pemeliharaan instrumen pengujian yang benar dan teratur merupakan suatu metode yang menunjukkan betapa pentingnya kalibrasi. Faktanya, baik produsen detektor maupun peraturan nasional memiliki peraturan kalibrasi, yang biasanya dibagi menjadi dua kategori:
Pabrikan peralatan akan mewajibkan kalibrasi rutin, biasanya setiap 2-6 bulan sekali, untuk memastikan instrumen dapat bekerja secara normal dan efektif. Pabrikan merekomendasikan agar pengguna, distributor, atau personel servis resmi dari pabrikan yang memenuhi syarat dapat melakukan pekerjaan kalibrasi instrumen.
Peraturan metrologi mensyaratkan jumlah kalibrasi tidak boleh kurang dari 12 bulan sekali, dan kalibrasi ini harus dilakukan oleh departemen metrologi nasional, artinya perlu dilakukan di lembaga metrologi pihak ketiga.






